
Dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2027, maka dalam penyusunannya perlu di laksanakan tahapan dengan langkah awal melaksanakan MUSREMBANG Desa menampung usulna dan membedah dalam RPJMDES Perubahan untuk menarik skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2027.
Alhamdulillah, semua kegiatan berjalan lancar dan besar harapan kami dalam mengayomi masyarakat lebih maksimal dan transparan juga mendorong kekreatifan warga di era DIGITAL

















