
Rangkayan kegiatan panitia sesuai aturan dan mekanisme yg sudah di tetapkan bahwa dalam jadwal pengisian BPD periode 2026-2034 setelah hasil penelitian 16 org calon dari 2 wilayah keterwakilan dan perwakilan perempuan terdapat gugur 1 orang balon di karenakan mengundurkan diri.
Dalam mekanisme kami menyepakati dalam pengisian BPD dengan cara musyawarah mufakat yang akan menjadi keterwakilan wilayah dari 2 dusun 7 orang anggota BPD.
Semoga dalam keterwakilan ini dapat membantu dalam pembangunan desa kedepan dan bekerjasama dengan pemerintah desa dengan baik dalam satu haluan mensejahterakan masyarakat Desa.

















